Sejumlah warga Kota Denpasar mengeluhkan antrean panjang yang saban hari terjadi di pangkalan LPG. Kondisi ini terjadi setelah PT Pertamina (Persero) mewajibkan gas LPG 3 kilogram (kg) alias gas melon hanya dijual di pangkalan resmi, bukan di warung-warung atau toko.
Anggara Bayu, seorang penjual gorengan, mengungkapkan setiap hari butuh waktu sekitar satu jam untuk berburu gas LPG 3 kg. Hal ini dialami sejak pemerintah menetapkan kebijakan berlaku mulai 1 Februari 2025.
Selain sulit didapat, ia juga mengeluhkan di beberapa warung atau pengecer harga LPG 3 kg dibanderol Rp 27 ribu hingga Rp 30 ribu.
Sugiarta (41), pemilik pangkalan LPG di Padangsambian mengungkapkan stok gas bersubsidi di pangkalannya biasanya langsung habis lantaran membeludaknya warga berburu LPG 3 kg. Sebab, banyak warga dari luar wilayah Padangsambian, bahkan luar Denpasar Barat ikut mengantre. Sesuai aturan, setiap pembeli diwajibkan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
Menurut Sugiarta, pangkalannya mendapat jatah 50 tabung LPG 3 kg untuk sekali kedatangan. Dalam seminggu, pasokan dijatah tiga kali.
Kondisi yang lebih parah terjadi di pangkalan gas lain di Jalan Gunung Merapi, Denpasar Barat. Setiap pagi, antrean panjang selalu terjadi. Selain pengguna rumah tangga, pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), juga banyak yang berburu gas.
Dari pantauan detikBali, gas LPG 3 kg sudah tidak tersedia lagi di warung-warung kelontong seperti toko madura. Salah satunya, toko madura di Jalan Setia Budi, Denpasar.
Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengatakan tidak ada lagi pengecer LPG 3 kg per 1 Februari 2025. Ia mengatakan para pengecer akan didorong untuk menjadi pangkalan resmi Pertamina.
Langkah ini ia lakukan untuk menata kembali penjualan LPG sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
Dikutip dari detikFinance.
Baca artikel detikbali, "Warga Denpasar Mengeluh Tiap Hari Antre Beli LPG 3 Kg" selengkapnya https://www.detik.com/bali/bisnis/d-7760728/warga-denpasar-mengeluh-tiap-hari-antre-beli-lpg-3-kg.